RT / RW
Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau Lingkungan. Rukun
Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan
pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam
rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Pembagian Administratif Indonesia
Tingkat Provinsi : Provinsi, Daerah Khusus, Daerah Istimewa
Tingkat Kabupaten/Kota : Kabupaten, Kota, Kabupaten administrasi, Kota administrasi